ANDALAS/Bandarlampung/Pemerintahan/03062026
—- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung membuka kemungkinan menerapkan sanksi pemasangan borgol roda terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, terutama di ruas jalan protokol.
Langkah tersebut disiapkan untuk memberi efek jera kepada pengendara yang masih nekat memarkir kendaraan di lokasi terlarang hingga mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan tindakan berupa pemasangan borgol roda sebenarnya telah diatur dalam ketentuan penertiban parkir.
Namun hingga kini pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif.
“Dalam aturan memang ada tindakan seperti diborgol, dirantai, ataupun digembosi. Tetapi sampai saat ini kami masih mengutamakan pembinaan dan teguran kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, penggunaan borgol roda bukan semata-mata untuk menghukum pemilik kendaraan, melainkan memberikan efek jera bagi pelanggar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lain.
Socrat menegaskan, Dishub bersama Satlantas akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan parkir liar di Kota Bandar Lampung, khususnya kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai area parkir.
“Kalau memang sudah terlalu mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, tentu bisa saja dilakukan tindakan lebih tegas,” ujarnya.
Socrat menjelaskan, sejumlah hotel, rumah makan, dan kafe memang memiliki pengelolaan parkir masing-masing.
Namun ketika kendaraan pelanggan meluber hingga memakan badan jalan, penanganannya menjadi kewenangan Dishub bersama kepolisian.
“Kalau sudah menggunakan badan jalan protokol, itu menjadi tanggung jawab Dishub dan pihak Lantas untuk melakukan penertiban,” jelasnya.
Meski membuka peluang penerapan sanksi borgol roda, Dishub Bandar Lampung memastikan belum berencana mengangkut kendaraan pelanggar menggunakan mobil derek.
Menurut Socrat, langkah persuasif dan preventif masih menjadi pilihan utama dalam penanganan parkir liar di Kota Tapis Berseri.
“Untuk pengangkutan kendaraan belum ada. Fokus kami masih pada upaya pembinaan. Borgol roda itu sifatnya hanya sebagai efek jera,” tandasnya.(*)
