ANDALAS/Bandarlampung/Pemerintahan/16032026
—- Apel Tim Satgas Lapangan PPPK Paruh Waktu Kota Bandar Lampung dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan kesiapan serta koordinasi tim dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal, cepat, dan responsif.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memimpin langsung Apel Tim Satgas Lapangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Bandar Lampung pada Minggu, 16 Maret 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan kesiapan tim lapangan dalam melayani masyarakat secara cepat dan responsif.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menekankan beberapa instruksi krusial bagi seluruh anggota Satgas Lapangan PPPK Paruh Waktu.
Setiap anggota wajib menjaga integritas dan ketepatan waktu dalam bekerja. Kerja sama antar-satgas di lapangan harus diperkuat demi hasil pelayanan yang maksimal.
Tim dituntut untuk bergerak taktis dalam menangani keluhan atau kebutuhan pelayanan warga. Kebijakan dan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Kota Bandar Lampung
Selain penguatan kinerja, Pemkot Bandar Lampung juga menerapkan beberapa regulasi serta apresiasi bagi tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungannya.
Ini juga sering dipakai evaluasi berkala kinerja para pegawai dipantau setiap satu tahun sekali sebagai dasar proyeksi atau pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu. (tim)
