AS/Bandarlampung/Ekonomi/17012026
—- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat upaya peningkatan kebersihan kota.
Selain menambah armada angkutan sampah, pemerintah juga menyiapkan langkah modernisasi sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini berencana menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sistem yang lebih modern dan sesuai standar nasional.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa penerapan controlled landfill akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari rencana jangka menengah pengelolaan sampah kota.
“Dengan sistem ini, setiap lapisan sampah akan ditutup tanah setiap hari. Kami juga akan menyiapkan jaringan pipa untuk menangkap gas metana dan sistem drainase guna mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah maupun air permukaan,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Yusnadi menambahkan, sistem controlled landfill diharapkan mampu menekan bau tidak sedap, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, dan menjadikan kawasan TPA lebih tertata.
Langkah ini juga menjadi dasar menuju pengelolaan sampah terpadu yang lebih efisien.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bandar Lampung pun terus memperkuat armada angkutan sampah dan memperbarui sarana pendukung.
Melalui APBD Perubahan 2025, DLH mengalokasikan pengadaan lima unit kendaraan baru yang akan memperkuat operasional pengangkutan di seluruh wilayah kota.
“Saat ini armada yang masih berfungsi sekitar 69 hingga 70 unit. Tahun 2026 nanti kami menargetkan penambahan sekitar 30 unit lagi, sehingga total armada yang aktif mendekati 100 unit,” jelasnya.
Selain kendaraan, DLH juga melakukan peremajaan kontainer dan fasilitas pendukung lainnya untuk mempercepat proses pemindahan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menuju TPA Bakung.
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Kerja sama tersebut mencakup rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
“Kami juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah investor swasta yang tertarik berpartisipasi dalam pengelolaan TPA Bakung agar sampah dapat diolah menjadi sumber energi. Saat ini proses pembahasan masih berjalan dan menunggu kesepakatan akhir,” kata Yusnadi.
Pemkot menargetkan melalui peningkatan armada, kerja sama lintas instansi, serta penerapan teknologi pengelolaan modern, Kota Tapis Berseri dapat bertransformasi menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap Bandar Lampung dapat menjadi contoh pengelolaan lingkungan perkotaan di tingkat nasional. (*)
